Sleman - Sebanyak 40 orang pengurus Satuan Tugas (Satgas) Pramuka Peduli Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Sleman dikukuhkan oleh Ketua Kwarcab (Ka Kwarcab) Kak Arif Haryono, S.H., Senin (18/12/2017) di Ruang Rapat Lantai 3, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman.
Pengurus Satgas Pramuka Peduli yang dikukuhkan terdiri dari Ketua, Kak Drs. Bambang Edy Baskoro dan beberapa bidang seperti Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bidang Penanggulangan Bencana, Bidang Pelestarian Lingkungan, dan Unit Pramuka Peduli.
Dalam sambutannya, Ka Kwarcab Sleman menyampaikan bahwa Pramuka Peduli merupakan salah bentuk kepedulian Pramuka serta pengamalan satya Pramuka yaitu menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat.
"Kita berharap bahwa ke depan, Pramuka Peduli dapat meningkatkan peran aktif dan kerjasamanya dengan seluruh instansi terkait," ujarnya.
Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 230 tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaran Pramuka Peduli, disebutkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pramuka Peduli adalah wadah yang dibentuk oleh kwartir untuk mengelola kegiatan Pramuka Peduli.
Pramuka Peduli melakukan aksi kegiatan bakti Pramuka bersama-sama masyarakat, pemerintah, serta Lembaga Swadaya dan Organisasi Masyarakat lainnya yang terintegrasi dan dikoordinasikan oleh Gerakan Pramuka untuk mengembangkan sumber daya manusia, penanggulangan bencana, dan pelestarian lingkungan hidup. (arief/cst)
0 Komentar