Kegiatan ini merupakan program rutin
bulanan BPOM yang diselenggarakan pada bulan Ramadhan dan Agustus. Tujuannya
adalah untuk menjadikan anggota pramuka sebagai pelopor BPOM dalam
menyebarluaskan informasi dan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai
kelayakan bahan obat-obatan dan makanan.
Terdapat 10 personel anggota Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega dari Kwartir Cabang Sleman yang berpartisipasi
dalam kegiatan ini. BPOM mengajarkan 3 Krida, yaitu Krida Pemantauan Obat dan
Makanan, Krida Pengujian Obat dan Makanan, serta Krida Informasi Obat dan
Makanan. Pasar Gowok digunakan sebagai objek praktik untuk 3 Krida tersebut.
Peserta diajak untuk melakukan uji
sampel pada makanan di Pasar Gowok. Hasil pengujian menunjukkan masih terdapat
makanan yang mengandung bahan kimia terlarang, seperti pewarna makanan. Sebagai
tindak lanjut, anggota pramuka dapat melaporkan temuan tersebut ke BPOM,
kemudian pihak BPOM akan memberikan edukasi kepada pedagang agar tidak menjual
makanan yang tidak layak konsumsi.
Diharapkan kegiatan ini dapat
meningkatkan minat anggota pramuka untuk berpartisipasi dalam kegiatan serupa
atau bergabung menjadi anggota Saka POM.
0 Komentar